Koperasi Kredit (CU) Melati berupaya memberikan solusi
kepada para anggota dan pengusaha yang bergerak di bidang usaha kecil menengah
untuk mengembangkan usahanya dengan memberikan kredit dan pinjaman lunak serta
produk-produk dan simpanan yang menguntungkan bagi para anggota.
Anggota berasal dari Depok dan sekitarnya juga meliputi
Jabotabek, maupun luar kota. Bagi anggota yang berdomisili di luar kota,
memanfaatkan bank to bank link guna membayar kewajiban
kewajibannya atau transfers uangnya. Semua data anggota Kopdit Melati diolah
secara komputerisasi, sehingga kebutuhan analisa anggota dapat diperoleh
secepatnya, termasuk anggota anggota yang sudah meninggal dunia, keluar dan
catatan catanan lain lain tentang anggota, pekerjaan, umur, dll.
Sejak tahun 2004 Kopdit Melati memperbaiki Badan Hukumnya dari
koperasi serba usaha menjadi kredit (Credit Union) dengan nomor :
116/BH/PAD/KUKM/1.2/IV/2004. Komunikasi antar anggota, kopdit melati
menerbitkan buletin bulanan guna menyebarkan informasi ke anggota serta sarana
pendidikan secara tak langsung dan pertanggungjawaban pengurus/manajemen atas
kinerja bulanannya.
Kopdit Melati bergabung dengan 54
kopdit lain se-Bogor Banten, dipusat Koperasi Kredit (Puskopdit) di jalan
Perintis Kemerdekaan 8 Cibadak, Sukabumi. Maksud menjadi anggota adalah bisa
ikut pendidikan teratur di Puskopdit, bisa ikut Daperma (semacam asuransi
kematian) ikut aktif silang pinjam Daerah ( semacamasuransi kematian) ikut
aktif Silang Pinjam Daerah (SPD) dan mendapat pelayaan audit ekstern setahun
sekali, membayar dalam ikut pendidikan tadi kita bayar iuran solidaritas.
Visi :
Kopdit Melati terdiri dari elemen – elemen pengurus, manajemen, pengawas dan anggota yang menjunjung tinggi nilai – nilai kejujuran (transparan), profesionalisme dan partisipasi untuk mewujudkan rasa aman dan menguntungkan dalam bidang keuangan demi kemajuan bersama.
Misi :
M = Maju, memajukan dalam segala bidang koperasi, SDM, Asset, Audit, Pendidikan/Pelatihan dan kepedulian terhadap sesama anggota.
A = Aman, yaitu rasa aman dalasmmeletakan uang di kopdit dari masalah korupsi, kecurangan, kemacetan tagihan, serta investasi
U = Untung, yaitu uang aanda akan mendapat keuntungan laba setiap saat, serta nilai tambah dapat diterima pada akhir tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar