1.
Menurut
Margono Djojohadikoesoemo (2002 :21) dalam bukunya 10 tahun koperasi 1941,
bahwa koperasi ialah perkumpulan manusia seorang-seorang yang dengan sukanya
sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
2.
Menurut
Said Hamid Hasan (1997 : 137) dikatakan bahwa “koperasi adalah kumpulan dari
orang-orang yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong
berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi
mereka dan kepentingan masyarakat”.
Menurut
saya dari beberapa pengertian koperasi diatas, bahwa pada hakekatnya koperasi
adalah suatu cara yang dilakukan sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya dengan membentuk usaha bersama, modal yang terbatas dan tanggung jawab
pengelolaannya dengan tanpa pemaksaan dari manapun dan tidak disertai mencari
keuntungan untuk perorangan, badan atau organisasi. Sehingga usaha ini
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama, mengangkat harga diri,
meningkatkan kedudukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar