Secara
umum koperasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Berdasarkan jenis
usahanya koperasi dapat dibedakan menjadi :
1. Koperasi komsumsi
Koperasi komsumsi adalah
usaha bersama di bidang ekonomi. Tujuannya membantu , mendidik dan melayani
para anggotanya dengan jalan menyediakan barang-barang komsumsi bagi
anggotanya. Koperasi komsumsi bertujuan agar para anggotanya dapat membeli
barang barang komsumsi dengan kualitas yang baik dengan hara yang layak dan
terjangkau.
Contoh : kelompok
PKK, karang taruna, dan sebagainya yang membeli barang-barang untuk
kebutuhan hidup sehari-hari, seperti sabun, sembako, dan lainnya.
2. Koperasi produksi
Koperasi produksi adalah
koperasi yang terdiri atas orang-orang yang mampu menghasilkan barang dengan
maksud untuk memperlancar atau meningkatkan hasil produksi mereka. Contoh:
koperasi produksi kerajinan genteng, koperasi batik, dan lainnya.
3. Koperasi kredit
atau simpan pinjam
Koperasi kredit atau
simpan pinjam adalah koperasi yang didirikan guna menolong anggotanya dengan
meminjamkan uang atau kredit dengan bunga ringan. Uang itu dimaksudkan untuk
tujuan produktif atau kesehjateraan anggotanya.
Contoh : tabungan
koperasi, simpanan harian koperasi, dan lainnya.
4. Koperasi
jasa
Koperasi jasa adalah
koperasi yang didirikan untuk memberikan pelayanan atau jasa kepada para
anggotanya.
Contoh : koperasi
angkutan, koperasi perlistrikan dan lainnya.
5. Koperasi
serba usaha
Koperasi serba usaha
adalah koperasi yang melakukan berbagai usaha di berbagai segi ekonomi ,
seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, dan jasa.
Contoh: KUD (Koperasi
Unit Desa), dan lainnya.