Perkembangan
Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sudah hampir 66 tahun Indonesia merdeka. Akan
tetapi kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat
ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta
pendapatan per kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem
perekonomian di Indonesia, kita perlu mempelajari sejarah tentang perekonomian
Indonesia dari masa orde lama hingga masa reformasi. Dengan mempelajari
sejarahnya, kita dapat mengetahui kebijakan-kebijakan ekonomi apa saja yang
sudah diambil pemerintah dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian
Indonesia serta dapat memberikan kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi
yang ada. Sistem perekonomian Indonesia dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintahan
pada masa orde lama, orde baru, dan reformasi. Tapi di sini saya khusus
membahas membahas sistem ekonomi pada maasa orde lama.
Sejak berdirinya negara RI, sudah banyak
tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk perekonomian yang
tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun diskusi kelompok.
Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar
perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah koperasi
namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi,
pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia
saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949,
menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Menurut
UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33
& 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di
antaranya adalah (Suroso, 1993) Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup orang banyak yang di kuasai oleh negara. Bumi,
air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pengawasan terhadap
kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan dan keuangan negara digunakan
dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih
pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
kehidupan yang layak. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak
boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan
adanya :
1.Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang
tidak terkendali
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
2.Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan
3.Monopoli,suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu
kelompok tertentu,
Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia
menganut sistem ekonomi Pancasila, Demokrasi Ekonomi dan “mungkin campuran”,
namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah
terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950an- 1957an merupakan bukti sejarah
adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan
sistem etatisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960an
sampai dengan masa orde baru
Walaupun demikian, semua program dan rencana tersebut tidak
memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang
menyebabkan kegagalan adalah:
-
Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan di
bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang
dibuat cenderung mentitikberatkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
-
Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasikan untuk
kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik &
perang
- Faktor
berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk
(setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang
berganti pada ssat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang
telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas.
- Disamping itu program dan rencana yang
disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari
berbagai pihak. Selain itu, putusan individu dan partai lebih di
dominankan daripada kepentingan
pemerintah dan negara.
-
Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai
dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950- 1957) dan etatisme (1958-
1965
PEMERINTAHAN MADA MASA ORDE LAMA
Pemerintahan
pada masa orde lama dibagi menjadi tiga yaitu:
a. Masa
pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Pada
masa awal kemerdekaan, keadaan ekonomi Indonesia sangat buruk, yang antara lain
disebabkan oleh :
1.
Inflasi yang sangat tinggi, hal ini disebabkan karena
beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu,
untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di
wilayah RI, yaitu mata uang De Javashe Bank, mata uang pemerintah Hindia
Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima
AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan
berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober
1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang
Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter,
banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
2.
Adanya blockade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945
untuk menutup pintu perdagangan luar negeri RI.
3.
Kas Negara kosong
4.
Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan ekonomi,antara lain :
1.
Program Pinjaman Nasional, Mentri keuangan Ir. Surachman dengan
persetujuan BP-KNIP melakukan pinjaman ke negara lain pada bulan Juli 1946
2.
Upaya menembus blockade dengan diplomasi beras ke India (India
merupakan Negara yang mengalami nasib yang sama dengan Indonesia yaitu
sama-sama pernah dijajah, Indonesia menawarkan bantuan berupa padi sebanyak
500.000 ton dan India menyerahkan sejumlah obat-obatan kepada
Indonesia),mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus
blockade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
3.
Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh
kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang
mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang,
serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
4.
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari
1947. Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948, mengalihkan
tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
5.
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan
beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan,
diharapkan perekonomian akan membaik (mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor
pertanian merupakan sumber kekayaan).
b. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Pada
masa ini, sistem politik dan sistem ekonomi Indonesia menggunakan prinsip –
prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar, padahal pada kenyataannya
pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha
non-pribumi. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian
Indonesia yang baru merdeka.
1.
Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai mata uang (sanering)
untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
2.
Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan
wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan
perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan
lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada
perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam
perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha
pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha
non-pribumi. Pada kabinet ini untuk pertama kalinya terumuskan suatu
perencanaan pembangunan yang disebut Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
3.
Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15
Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan
bank sirkulasi. (Kabinet Sukiman)
4.
Sistem ekonomi Ali (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang
diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara
pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan
memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan
kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan
dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya
dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. (Kabinet ini
sangat melindungi importer pribumi, sangat berkeinginan mengubah perekonomian
dari struktur colonial menjadi nasional)
5.
Pembatalan sepihak atas hasil-hasil Konferensi Meja
Bundar, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha
Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum
bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut. (Kabinet Burnahudin)
c. Masa
Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai
akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem
demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem
etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan
akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan
ekonomi. Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di
masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
1.
Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai
berikut: Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000
menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
2. Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk
mencapai tahap ekonomi sosialisIndonesiadengan cara terpimpin. Dalam
pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia.
Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
3. Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember
1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru
mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang
rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah
untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar